Kurban Satu Sapi Untuk 7 Orang Ala Kyai Wahab
Suatu hari menjelang Idul Adha, seseorang bermaksud melaksanakan kurban dengan menyembelih seekor sapi. Namun sebelumnya dia datang menghadap Kiai Bisri dengan maksud untuk berkonsultasi dulu dengan Kiai Bisri, apakah boleh berkurban seekor sapi untuk 8 orang? Ketentuan fiqih, 1 sapi untuk 7 orang. Padahal jumlah keluarganya ada delapan. dia ingin di akhirat kelak satu keluarga itu bisa satu kendaraan agar tidak terpencar.
Mendengar pertanyaan tersebut Kiai Bisri menjawab “tidak bisa”. Kurban Sapi, Kerbau atau Unta hanya berlaku untuk 7 orang. Kemudian orang itu menawar pada Kiai Bisri, “Pak Kiai, apakah tidak ada keringanan. Anak saya yang terakhir baru 3 bulan”. Dengan menjelaskan dasar hukumnya, Kiai Bisri tetap menjawab, tidak bisa.
Merasa tidak puas, orang itu mengadukan persoalannya kepada Kiai Wahab di Tambak Beras Jombang. Mendengar persoalan yang diadukan orang itu, Kiai Wahab, dengan ringan menjawab, “Bisa. Sapi itu bisa digunakan untuk 8 orang, Cuma karena anakmu yang terakhir itu masih kecil, maka perlu ada tambahan.” Mendengar jawaban Kiai Wahab orang itu tampak gembira.
“Agar anakmu yang masih kecil itu bisa naik ke punggung Sapi, harus pakai tangga. Sampeyan sediakan seekor Kambing agar anak sampeyan bisa naik ke punggung sapi.”
“Ah, kalau cuma seekor Kambing saya sanggup menambah. Dua ekor pun sanggup asal kita bisa bersama-sama, Kiai.” kata orang itu menimpali.
Akhirnya pada hari kurban, orang tersebut menyerahkan seekor Sapi dan seekor Kambing pada Kiai Wahab.
0 komentar:
Posting Komentar