PANTUN
Arti Pantun
Pantun merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Pantun berasal dari kata patuntun dalam bahasa Minangkabau yang berarti “petuntun”. Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai parikan, dalam bahasa Sunda dikenal sebagai paparikan, dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai umpasa
(baca: uppasa). Lazimnya pantun terdiri atas empat larik (atau empat
baris bila dituliskan), setiap baris terdiri dari 8-12 suku kata, bersajak
akhir dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b, atau
a-b-b-a). Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang
dijumpai juga pantun yang tertulis.
Semua bentuk pantun terdiri atas dua bagian: sampiran dan isi.
Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali berkaitan dengan alam
(mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan biasanya tak
punya hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain untuk
mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang
merupakan tujuan dari pantun tersebut.
Ciri-Ciri Pantun
Ciri-ciri
pantun dapat dilihat berdasarkan bentuknya. Ciri-ciri ini tidak boleh
diubah. Jika diubah, pantun tersebut akan menjadi seloka, gurindam, atau
bentuk puisi lama lainnya. Ciri-ciri pantun adalah sebagai berikut:
-
Tiap bait terdiri atas empat baris (larik).
-
Tiap baris terdiri atas 8 sampai 12 suku kata.
-
Rima akhir setiap baris adalah a-b-a-b.
-
Baris pertama dan kedua merupakan sampiran.
-
Baris ketiga dan keempat merupakan isi.
0 komentar:
Posting Komentar