Senin, 03 November 2014

Hukum akikah


Hukum akikah adalah sunah muakkad bagi orangtua anak.
Syarat syarat akikah dan ketentuan pembagian daging:
1.      Hewan yang disembelih adalah domba,kambing atau biri biri
2.      Hewa yang disembelih harus sehat,tidak cacat,dan usianya sudah memenuhi syarat sah untuk akikah
3.      Daging hewa akikah dibagi tiga.1/3bagian untuk dimakan oleh yang berakikah.1/3 bagian disedekahkan,dan 1/3 bagian dihadiahkan untuk orang lain
4.      Daging hewan akikah lebih utama dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan
Fungsi akikah:
1.      Sebagai penebus gadai karena menurut rasul,anak yang lahir seperti digadaikan sampai orangtua menebusnya dengan dengan akikah
2.      Sebagai ungkapan syukur kepada ALLAH S.W.T dalam bentuk amal nyata kepada orang lain
3.      Sebagai sedekah kepada sanak saudara,tetangga dan fakir miskin,sehingga tercipta keakraban dalam persaudaraan yang nyata
4.      Mendekatkan diri kepada ALLAH S.W.T
5.      Menjalankan kekraban dengan tetangga dan handai tolan
6.      Menciptakan kehidupan yang sesuai dengan lingkungan
7.      Menghidupkan sunah rasul
Tata cara penyembelihan hewan akikah:
1.      Berniat memotong hewan akikah
2.      Penyembelihan dilakukan dengan sengaja dan menyebut nama ALLAH S.W.T
3.      Alat menyembelih harus tajamdan tidak boleh menggunakan kuku,gigi,atau tulang
4.      Hewan sembelihan digulingkan ke rusuk kiri dan dihadapkan ke arah kiblat
                              5.   Membaca salawat Nabi Muhammad Saw.dan keluarganya

0 komentar:

Posting Komentar