NORMA SOSIAL
Norma sosial adalah kebiasaan umum
yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan
wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan
sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma
menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi
sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau
suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk.
Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat
dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun
yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang
terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat
ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia
sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja.
Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam
masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang
pantas atau wajar. Secara umum, norma merupakan ukuran yang digunakan oleh
masyarakat apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan dan wajar dan
dapat diterima ataukan merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai
dengan harapan sebagian besar warga masyarakat. Norma juga merupakan aturan-aturan
dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan menekan anggota
masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Norma dibangun
di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai
sosial.
a)
“Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan
lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
b) “Jangan makan sambil berbicara”.
c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat”
d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”
e)."Memberi salam ketika bertemu orang yang dikenal"
f)."Permisi jika melewati orang lain"
g)."Berjabat tangan ketika masuk dalam sebuah kelompok orang"
dll, dll
b) “Jangan makan sambil berbicara”.
c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat”
d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”
e)."Memberi salam ketika bertemu orang yang dikenal"
f)."Permisi jika melewati orang lain"
g)."Berjabat tangan ketika masuk dalam sebuah kelompok orang"
dll, dll
- 2 tahun lalu
·
1.memberikan
batas-batas pada kelakuan individu berupa perintah dan larangan
·
2.mengidentifikasikan
individu dan kelompoknya memaksa individu untuk menyesuaikan perilakunya
dengan norma yang berlaku.
·
3.menjaga
solidaritas antaranggota masyarakat
apabila dalam memenuhi kebutuhan tersebut mengabaikan
nilai dan norma sosial yang berlaku,tentunya ketertiban dan keteraturan sosial
tidak akan terwujud.
0 komentar:
Posting Komentar