Rabu, 11 Maret 2015

Shalat Mutlaq

Shalat Mutlaq, adalah shalat sunnah tanpa sebab dan tidak ditentukan waktunya, juga tidak dibatasi jumlah rakaatnya. ‘Shalat itu suatu perkara yang baik, banyak atau sedikit’ (Al Hadis). Niatnya :
Ushalli sunnatal rakataini lillahi Taaalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah

0 komentar:

Posting Komentar